Monday, July 2, 2018

Pernikahan Ketiga


Poker Terpercaya - Di Malaysia telah di dihebohkan oleh seorang pria yang berusia 41 tahun yang menikahi seorang gadis dibawah umur. Pria yang sudah mempunyai dua istri ini pergi ke Golok, sebuah kota perbatasan di Thailand Selatan untuk pergi menikahi seoranga gadis yang berusia 11 tahun.

Gadis ini yang tidak disebutkan namanya tinggal bersama orang tuanya yang tinggal di Gua Musang karena orang tuanya bekerja sebagai penyadap karet di Gua tersebut. Anak yang berasal dari pria tersebut sudah berusia antara 5 sampai 18 tahun. kejadian ini menjadi viral lantaran istri kedua dari pria ini mengunggah foto mereka.




Poker Online - Dalam unggahan tersebut bahwasannya Si pria yang tidak disebut namanya itu melangsungkan pernikahannya yang dilakukan dikantor penghulu. Foto viralnya itu tiba-tiba dihapus oleh istri keduanya namun foto itu sudah tersebar di seluruh dunia. Pemerintah Malaysia itu tidak memiliki catatan tentang pernikahan pasangan itu karena pernikahan itu dilangsungkan di Thailand.

Orang tua dari gadis ini adalah warga negara Thailand yang mengatakan mereka telah memberikan restu bagi putrinya untuk menjadi istri ke tiga dari seorang pria berwarga negara Malaysia tersebut. Dengan syarat bahwa putri mereka harus tinggal bersama mereka sampai putrinya berusia 16 tahun.

Badan PPB urusan anak atau UNICEF, Marianne Clark-Hattingh mengatakan peristiwa ini sangat mengejutkan dan tidak dapat diterima. Inii bukan demi kepentingan terbaik bagi anak tersebut. Menurut para aktivis Malaysia kalau pengantin pria adalah seorang pedangang yang makmur sedangkan orang tua gadis ini berkehidupan dalam kemiskinan.

Meskipun undang-undang menetapkan batas minimal usia perkawainan di Malaysia adalah 18 tahun. Tapi pengadilan Syariah masih dapat menyetejui pernikahan Muslim bagi mereka yang masih dibawah umur 16 tahun. Tapi menurut seorang aktivis Syed Azmi Alhabshi mengatakan menikahi seorang anak yang masih berusia 11 tahun itu adalah seperti tingkah laku seseorang predator anak atau di sebut dengan Paedofil.

Di buku undang-undang ada tercantum bahwasannya akan mempidanakan kejahatan seks terhadap anak-anak kecil tetapi dibuku undang-undang itu tidak tercantum pernikahan anak-anak yang dibawah umur. Menurut para aktivis kalau sekitar 15.000 anak-anak perempuan Malaysia di bawah umur 15 tahun sudah menikah.

Kendati demikian Wakil Perdana Menteri, Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail tidak akan diam begitu saja dan dia telah mengutuskan petugas untuk tengah menyelidiki pernikahan tersebut.  Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan kalau pada hasi sabtu tanggal 30 juni 2018 bahwasannya pemerintah saat ini sedang memantau masalah ini dengan sekasama.

Pemerintah tersentuh dengan warga-warga Malaysia yang merespon terhadap masalah ini. Tapi keputusan yang akan dibuat harus inklusif untuk memamstikan bahwa kesejahteraan dan hak masing-masing pihak diperhatikan. Pemerintah bertekad untuk memastikan sistem hukum di Negara tersebut adil dan melindungi hak beserta martabat setiap pihak.

Pemerintah akan memperajari kesenjangan dalam undang-undang saat ini untuk memastikan kalau aturan hukum di Negara adalah yang terbaik untuk Masyarakat. Dr Wan Azizah juga mengatakan tidak akan ada diskriminasi atau penindasan terhadap pihak maupun  terhadap anak-anak.

Malaysia bertajuk "anak-anak bukan pengantin" di Kuala Lumpur dengan tema pemberantas pernikahan anak dan Malaysia menjadi tuan rumah di sana. Praktik pernikahan anak ditengarai juga terjadi di negara-negara lain salah satunya di Indonesia. Di indonesia ada pernikahan yang dibatalkan oleh kedua belah pihak karena tidak ada penghulu yang berani menikahi kedua mempelai karena takut berbenturan dengan hukum. 

No comments:

Post a Comment